TIMES PURBALINGGA, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau masyarakat segera memutakhirkan data sertifikat tanah yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997. Langkah ini menyusul polemik sengketa lahan 16 hektare yang melibatkan PT Hadji Kalla dan GMTD.
"Dengan adanya kasus Pak JK ini menjadi momentum. Momentum kepada masyarakat yang puna sertifikat terbit di 1997 ke bawah hingga 1961 untuk segera didaftarkan ulang dan dimutakhirkan," tegas Nusron usai rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).
Menurut Nusron, sertifikat pada periode tersebut banyak yang belum memiliki peta kadasteral atau belum masuk dalam sistem digital nasional, sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih data dan konflik pertanahan. "Kasus tanah pak JK sertifikat terbit tahun 1996 awalnya. Isunya itu tumpang tindih jadi segera pemutakhiran," urainya.
Berdasarkan pendataan nasional, tercatat 4,8 juta hektare lahan di Indonesia berpotensi bermasalah akibat tumpang tindih data sertifikat. Nusron meminta pemerintah daerah menginstruksikan camat, lurah, RT, dan RW agar masyarakat pemegang sertifikat lama segera datang ke kantor BPN.
"Ini penting untuk menghindari konflik. Jangan sampai jadi bom waktu di kemudian hari," kata dia menegaskan.
Mengenai polemik satu objek lahan dengan dua sertifikat, Nusron mengakui adanya kesalahan internal BPN. "Itu harus kami akui. Kenapa? karena itu kami benahi sekarang supaya yang seperti ini tidak terulang," tuturnya.
Program pemutakhiran data sertifikat tanah lama ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir sengketa pertanahan di masa depan sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi pemilik tanah. Masyarakat diharapkan proaktif mendatangi kantor BPN setempat untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data sertifikat mereka. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menteri ATR Peringatkan Pemegang Sertifikat Tanah 1961-1997: Segera Mutakhirkan Data!
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |