https://purbalingga.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Tangani Perkara PHPU Pilpres 2024, Inilah Profil dan Kekayaan 8 Hakim MK

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:11
Tangani Perkara PHPU Pilpres 2024, Inilah Profil dan Kekayaan 8 Hakim MK Para Hakim MK. (FOTO: dok. MK) 

TIMES PURBALINGGA, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 kini tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. 

Sebagai lembaga tinggi negara, MK berdasarkan Undang-undang Pemilu memiliki batas waktu menyelesaikan PHPU Pilpres 2024 maksimal 14 hari sejak permohonan tercatat di MK, tepatnya 22 April 2024 batas pembacaan putusan MK.

Gedung-MK.jpgGedung MK. (FOTO: ist) 

Lantas siapa saja yang Hakim MK yang menangani perkara PHPU Pilpres 2024? MK memiliki 1 orang Ketua Hakim Konstitusi, 1 orang Wakil Ketua Hakim Konstitusi dan 7 anggota Hakim Konstitusi jadi total keseluruhan 9 hakim konstitusi tetapi pada perkara PHPU Pilpres 2024, Anwar Usman yang merupakan mantan ketua Hakim Konstitusi tidak dilibatkan dalam perkara tersebut. 

Arsul-Sani.jpgPengangkatan Arsul Sani sebagai hakim MK. (FOTO: ist) 

8 hakim MK yang menangani perkara PHPU Pilpres 2024 adalah Suhartoyo (Ketua), Saldi Isra (Wakil), Arief Hidayat (Anggota), Enny Nurbaningsih (Anggota), Daniel Yusmic Pancastaki F. (Anggota), M. Guntur Hamzah (Anggota), Ridwan Mansyur (Anggota) dan Arsul Sani (Anggota). 

Berikut profil dan harta kekayaan 8 Hakim MK

Suhartoyo

Dilansir dari laman resmi MK RI, Suhartoyo merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 menggantikan posisi Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran. 

Suhartoyo merupakan hakim MK yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Pria kelahiran Sleman, sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. 

Pria yang memiliki hobi golf dan rally ini mengawali debutnya pada tahun 1986 sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung hingga akhirnya dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. 

Selain menjadi Hakim, Suhartoyo juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua hingga Ketua Pengadilan Negeri (PN) sejak tahun 1999 mulai dari Wakil Ketua PN Kotabumi hingga Ketua PN Jakarta Selatan pada tahun 2011.

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022, Suhartoyo diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp14.748.971.796. Kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan dengan nilai Rp6.486.585.000, alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp810.000.000, harta bergerak lainnya Rp188.000.000, kas dan setara kas Rp7.264.386.7. 

Saldi Isra

Saldi Isra dilantik menjadi Hakim Konstitusi pada 11 April 2017 lalu. Kehadiran Doktor Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, menggantikan posisi Patrialis Akbar.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas ini dikenal aktif sebagai penulis baik di berbagai media massa maupun jurnal dalam lingkup nasional maupun internasional. 

Pria kelahiran Paninggahan Solok, 20 Agustus 1968 ini banyak menghabiskan waktunya sebagai dosen di Universitas Andalas dan juga pernah menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas. 

Pria yang menyelesaikan program pascasarjana di University of Malaya, Malaysia tahun 2001 tercatat memiliki total kekayaan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 senilai Rp15.117.251.283.

Kekayaan Saldi Isra sendiri terbagi atas tanah dan bangunan senilai Rp4.790.000.000, alat transportasi dan mesin Rp477.000.000, harta bergerak lainnya Rp430.624.335, surat berharga Rp3.500.000.000 dan kas dan setara kas Rp5.919.626.948.

Arief Hidayat 

Arief Hidayat menjabat sebagai Hakim Konstitusi sejak 2013 saat era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Arief yang merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pernah menjabat sebagai Dekan di Universitas Diponegoro. 

Pria kelahiran Semarang, 3 Februari 1956 ini pernah menjabat sebagai Ketua MK selama 2 periode. Selain aktif mengajar, Arief juga pernah menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan. 

Di samping itu, Arief juga aktif menulis. Tidak kurang dari 25 karya ilmiah telah dia hasilkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, baik berupa buku maupun makalah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022, Arief Hidayat memiliki total kekayaan senilai Rp12.672.324.888

Enny Nurbaningsih

Enny Nurbaningsih akhirnya terpilih menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia. Wanita kelahiran Pangkal Pinang merupakan Mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). 

Wanita kelahiran 27 Juni 1962 merupakan pengajar di Universitas Gadjah Mada (UGM). Enny terlibat aktif dalam organisasi yang terkait dengan ilmu hukum yang digelutinya, yaitu ilmu hukum tata negara. Sebut saja, Parliament Watch yang ia bentuk bersama-sama dengan Ketua MK periode 2008 – 2013 Mahfud MD pada 1998 silam.

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022, total kekayaan Enny Nurbaningsih mencapai Rp9.755.534.822.

Daniel Yusmic Pancastaki F.

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh merupakan putra Nusa Tenggara Timur (NTT) pertama yang menjabat sebagai Hakim Konstitusi. Ia dilantik tahun 2020 menggantikan I Dewa Gede Palguna. 

Pria yang akrab disapa Daniel merupakan kelahiran Kupang, NTT pada 15 Desember 1964. Sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Daniel merupakan seorang pengajar di perguruan tinggi.

Pria yang pernah menjadi dosen honorer di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dan dosen tetap di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya dengan jabatan fungsional sebagai Asisten Ahli pernah dipercaya sebagai Wakil Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022, total harta kekayaan Daniel mencapai Rp7.842.425.543.

M. Guntur Hamzah

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, merupakan lulusan sarjana hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988, Pendidikan magister hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung tahun 1995 dan Pendidikan Doktor (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2002 dengan predikat kelulusan atau yudisium “cum laude”.

Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Januari 1965 ini, menjabat sebagai Hakim Konstitusi sejak 23 November 2022. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pada 2015 hingga 2022, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022, M. Guntur Hamzah sendiri diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp9.397.973.499.

Ridwan Mansyur

Ridwan Mansyur merupakan hakim konstitusi yang baru terpilih pada 3 Oktober 2023 dari unsur yudikatif (Mahkamah Agung) dan dilantik per 9 Desember 2023 menggantikan Manahan M. P. Sitompul oleh Presiden Joko Widodo. 

Pria kelahiran 11 November 1959 ini merintis karirnya sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1986. Ia juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta pada tahun 2006 dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam tahun 2008. Ia mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut. 

Pada tahun 2012 Ridwan Mansyur mendapat promosi jabatan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta dan selanjutnya ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung hingga 2017. Pada pertengahan tahun 2017, Ia mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022, total kekayaan Ridwan Mansyur mencapai Rp5.046.637.758.

Arsul Sani

Arsul Sani adalah Hakim Konstitusi yang baru saja dilantik pada 18 Januari 2024 oleh Presiden Joko Widodo. Arsul merupakan hakim konstitusi yang dipilih dan diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menggantikan Wahiduddin Adam yang menjalani masa purna tugas karena telah memasuki usia 70 tahun.

Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Pria kelahiran Pekalongan, pada tanggal 8 Januari 1964 ini, merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI. 

Sebelum menjadi anggota DPR RI hasil Pemilu 2014, Arsul Sani adalah seorang praktisi  hukum korporasi,  arbiter dan eksekutif  di sebuah perusahaan PMA multinasional. Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie dan Abdurrahman Wahid, Arsul menjadi anggota tim lawyer Pemerintah RI di bawah Almarhum Dr. Adnan Buyung Nasution, SH dalam menghadapi sejumlah gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah RI di Jakarta, Washington D.C. dan Den Haag terkait penghentian beberapa proyek listrik swasta.

Hakim MK ini yang juga pernah aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan profesi ini, diketahui memiliki kekayaan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 mencapai Rp31,2 miliar.(*) 

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Purbalingga just now

Welcome to TIMES Purbalingga

TIMES Purbalingga is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.