TIMES PURBALINGGA, PURBALINGGA – Masyarakat Purbalingga, Jawa Tengah kini dapat memanfaatkan layanan pengaduan Lapor Masbup untuk menyampaikan aspirasi dan respon cepat pelayanan publik.
Demikian hasil rapat evaluasi layanan Pengaduan Lapor Masbup yang digelar di OR Graha Adiguna, Kamis (5/2/2026).
Diketahui, sepanjang tahun 2025, tercatat 5.450 pengaduan masuk dan lebih dari 97 persen atau 5.336 aduan berhasil diselesaikan. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat sekitar 422 laporan.
Lonjakan ini mencerminkan semakin terbukanya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus menandakan kepercayaan warga terhadap kanal pengaduan resmi semakin menguat.
Lapor Masbub Komitmen Hadirkan Pelayanan Mudah Diakses
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga R. Budi Setiawan menegaskan, layanan Lapor Masbup merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan pengaduan yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
“Aplikasi ini tidak hanya menjadi media penyampaian aspirasi, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Disampaikan juga bahwa aduan yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti perbaikan jalan, bantuan sosial, dan penerangan jalan. Tiga sektor ini berpengaruh langsung terhadap aktivitas sehari-hari warga.
Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Purbalingga Baryati menambahkan bahwa kemudahan akses menjadi faktor utama tingginya partisipasi masyarakat Purbalingga.
Sekitar 83,7 persen laporan disampaikan melalui WhatsApp Lapor Masbup, menandakan masyarakat cenderung memanfaatkan kanal yang praktis dan cepat digunakan.
Asisten Administrasi Umum Purbalingga Siswanto menegaskan bahwa kualitas dan kebermanfaatan Lapor Masbup harus terus diperkuat agar semakin dirasakan masyarakat.
“Saya sepakat Lapor Masbup dari tahun ke tahun harus semakin baik dan semakin bermanfaat. Orientasi utamanya adalah membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat sehingga mereka merasakan kehadiran pemerintah yang responsif dan berkeadilan,” katanya.
Siswanto kemudian menekankan, pengaduan tidak berhenti pada tahap respons saja, tetapi perlu dikelola dan dianalisis sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
Data pengaduan, lanjutnya, dapat menjadi pijakan dalam merumuskan langkah serta kebijakan sekaligus membantu mengantisipasi berbagai potensi persoalan pelayanan sejak dini.
Menurut Siswanto, pemanfaatan Lapor Masbup secara optimal menjadikannya alat strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepercayaan publik, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Pemkab Purbalingga berharap Lapor Masbup terus berkembang sebagai layanan pengaduan yang responsif dan berdampak nyata, sekaligus memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dan menjadi bagian dari perbaikan pelayanan publik di Purbalingga. (*)
| Pewarta | : Muchlas Hamidi |
| Editor | : Bambang H Irwanto |